PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pembagian bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkot Prabumulih di Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur, sudah memasuki tahap ke V dan tinggal I tahap lagi selesai pembagian beras di Kelurahan Muaradua dari DKP pusat tahun 2024.
Di tahap ke V ini sebanyak 250 karung beras bulog 10 kg sudah dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya. Hal ini dikatakan Lurah Muaradua Letti Ocvariani, kemarin.
“Pembagian beras ini harus tepat sasaran, artinya harus sesuai dengan status sosialnya, diduga di wilayah lain banyak penerima KPM yang tidak tepat sasaran, dan data nama mereka harus dicoret alias diperbaiki atau blacklist,” tegasnya.
Menurutnya, kasihan banyak warga yang ekonomi tidak mampu belum menerima bantuan beras ini. “Seharusnya warga yang ekonominya mampu alias kaya malu menerima bantuan beras dari DKP pusat ini,” singgungnya.
Ditegaskannya, jika yang menerima bantuan beras pangan selama ini orang kaya atau ekonominya mampu, maka akan dialihkan ke warga yang benar-benar tidak mampu. “Kita coret nama mereka dan akan kita usulkan nama warga yang tidak mampu tersebut,” ujarnya.
Terkait data nama warga yang menerima bantuan beras ini masih acuannya ke rekap data DKP pusat, yang mana dikoordinir Pemkot Prabumulih dan kantor Pos Indonesia.
“Nah, untuk pendistribusi beras bulog 10 kg ini petugas kita sudah stanby di kantor lurah menurut jam kerja untuk mendata nama warga, dan siap membagikan beras bagi keluarga penerima mamfaat (KPM ) yang sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Tapi kepada warga yang menerima bantuan beras tapi belum diambil dalam tempo waktu yang sudah ditetapkan, maka akan dialihkan kepada warga lain yang ekonominya benar-benar tidak mampu.
“Akan kita hubungi dulu atau ada surat pemberitahuan dari kelurahan, tapi tidak datang ambil berkas maka akan dialihkan k ekeluarga lain yang tidak mampu,” sebutnya.
“Sejauh ini sudah ada 10 KPM yang ekonominya kami nilai mampu dan sudah kita alihkan bantuan berasnya ke warga yang tidak mampu,” bebernya.
Ditambahkannya, setiap kali rapat dengan Ketua RW dan RT, selalu diingatkan untuk mendata nama warga yang benar-benar ekonominya tidak mampu. “Jangan ada KKN dalam penerima bantuan beras ini, jika ketahuan akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (and)