LAHAT, KORANRADAR.ID - Banyaknya kepala desa dan penjabat kepala desa yang tersangkut kasus hukum, terutama terkait penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana lainnya, menarik perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Menurut Toto, modus operandi korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa hampir serupa, seperti membuat kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, hingga pemotongan dana.
Saat ini, seksi Pidana Khusus (Pidsus) tengah menangani kasus penyelewengan ADD di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat. Toto juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan korupsi di desa lainnya.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali melalui berbagai kesempatan dan media massa. Seluruh kepala desa diimbau untuk berhati-hati dan tidak melanggar aturan dalam menggunakan Dana Desa,” ujar Toto Roedianto, Senin 27 Mei 2024.
Ia menambahkan, saat ini alokasi Dana Desa cukup besar karena adanya tambahan dari APBN, namun kepala desa harus tetap bijak dan tidak merasa menguasai dana tersebut. “Kepala desa tidak boleh terlena. Seluruh anggaran harus dikelola secara transparan melalui bendahara. Jangan sampai kepala desa yang membawa pulang uang saat pencairan Dana Desa,” lanjutnya.
Toto juga mengingatkan bahwa pejabat atau penjabat kepala desa (Pj Kades) juga rentan melakukan korupsi, sehingga penunjukan Pj Kades harus dilakukan dengan hati-hati. “Kami minta pihak terkait berhati-hati dalam menunjuk Pj Kades,” tutup Toto Roedianto. (man)