Korupsi KUR BRI, Jaksa Dalami Asuransi Hingga Rp10 Juta

Kamis 23 May 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Maman Wahari
Editor : Swan

PALI, KORANRADAR.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Panugkal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana KUR BRI Unit Betung Cabang Prabumulih.

Setelah menetapkan dan menjebloskan ke penjara mantan Kepala Unit BRI Betung Cabang Prabumulih dan mantan matri, Kejari PALI juga akan mendalami kemungkinan ada praktik korupsi lain, khususnya larinya sebesar Rp10 juta dana KUR tersebut ke asuransi.

Sebab dari  pinjaman sebanyak Rp50 juta hampir Rp10 juta dipakai tersangka untuk asuransi. Hal inilah yang sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Kejari PALI.

Dikatakan sebelumnya, dari masing - masing Rp50 juta dana KUR itu, Rp30 juta dipergunakan untuk investasi ternak lele. Lalu Rp10 juta digunakan untuk asuransi, padahal tidak ada kaitannya sama sekali dengan penyaluran dana KUR tersebut. Sedangkan Rp10 juta lagi diendapkan oleh tersangka mantan mantri PS yang sudah ditahan di Lapas IIB Muara Enim.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh ahli. Ditemukan sekitar Rp1,8 miliar yang menjadi temuan kerugian negara dari total jumlah dana KUR Rp2,6 miliar tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI Rido Dharma Hermanto SH MH mengungkapkan, untuk kasus asuransi senilai Rp10 juta tersebut lagi didalami oleh penyidik. 

"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus asuransi tersebut dan kita juga mencari apakah ada keterlibatan pihak lain dari tindak pidana tersebut. Sebab, masih dalam penyelidikan di dalam kasus tersebut," jelasnya, kemarin.

Sejauh ini sudah ada dua orang tersangka pegawai Bank BRI Unit Betung Kantor Vabang Prabumulih.

"Saat ini kita masih mendalami terus apakah ada tersangka baru. Dan, jika ada perkembangan lain nanti akan disampaikan selanjutnya," pungkasnya. (whr)

Tags :
Kategori :

Terkait