Kail Pancing Tersangkut Kabel Listrik PLN, Warga Teluk Kijing Lais Muba Temui Ajal

Senin 20 May 2024 - 08:01 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

PALEMBANG,KORANRADAR.ID – Bagi para angler atau yang hobi mancing harus hati hati dalam mencing sebab jika tidak hati hati bisa berakibat fatal. Seperti yang terjadi pada Bayu Kristiawan (20) warga Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.   Bayu  Kristiawan  saat mancing  di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais mata kailnya malah strike di kabel listrik PLN yang melintang di atasnya, Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya bayu kesetrum dan menemui ajalnya. Kapolsek Lais AKP M Ridho Pradani SPd SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Susanto, mengatakan korban tidak memancing sendirian. “Korban memancing bersama 4 orang temannya,” katanya. Dari Desa Teluk Kijing III, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka pergi memancing ke desa tetangga, Desa Danau Cala, masih dalam Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Korban sempat berpindah-pindah spot, mencari tempat berkumpulnya ikan. Apesnya kemudian, saat korban melempar jorannya yang untuk kesekian kali. Tanpa disadarinya, mata kailnya tersangkut kabel listrik PLN yang ada di atasnya. Begitu korban tersetrum, teman-temannya sempat bingung saat hendak membantu. Sebab takut ikut tersetrum juga. “Setelah joran dari bahan fiberglass itu terlepas dari tangan korban, baru teman-temannya mengangkat korban,” ulasnya, dikutip dari https://harianmuba.bacakoran.co, Minggu, 19 Mei 2024. Korban saat itu dalam kondisi pingsan. Segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, klinik dr Vera.  Namun korban tak tertolong, dia dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi setiba di klinik. Pihak kepolisian Polsek Lais, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban di klinik. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti joran pancing bergagan biru milik korban. “Pihak keluarga menolak jasad korban untuk diautopsi ataupun visum,” terang Iwan. Sehingga pihak keluarganya membuat surat pernyataan penolakan visum. “Pihak keluarga merelakan kepergian korban, menganggap ini sebagai musibah,” tuturnya.

 

 

 

 

Kategori :