PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Sebuah gudang diduga tempat penampungan BBM Ilegal di wilayah hukum Polres Prabumulih bertempat di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih.
Diketahui BBM tersebut milik SU, Minggu, 19 Mei 2024, Nampak Tim Gabungan Polres Prabumulih bersama Satpol PP dan TNI AD (Subdenpom II/4-1 dan Koramil 404-02/Prabumulih) melakukan pembongkaran bersama BBM tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH bersama Kabag Ops, Kompol Bobby Eltarik SH MH dan Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH memimpin langsung pembongkaran tersebut.
“Kegiatan ini, adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dan Kodam II/SWJ dalam rangka memerangi ilegal mining. Jelas sangat merugikan masyarakat,” terang Hendri.
Kata dia, ini merupakan ketiga kali melakukan pembongkaran lokasi terduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal di Prabumulih ini.
Melalui pembongkaran lokasi gudang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal ini secara rutin, ke depannya tidak ada lagi beroperasi.
“Sejauh ini, sudah ada tiga gudang diduga lokasi penampungan BBM Ilegal kita lakukan pembongkaran,” bebernya.
Di tambahkannya. Polres Prabumulih sangat konsentrasi di dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II/SWJ terkait kegiatan ilegal mining ini.
“Termasuk, pembongkaran lokasi terduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal di kota Prabumulih ini,” tandasnya. (and)