PROVINSI Sumatera Selatan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk 2023.
Opini WTP ini disampaikan oleh Anggota V selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Dr Ir H Ahmadi Noor Supit MM CSFA CGRE CertDA CFrA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD dan Gubernur Sumsel, Senin 13 Mei 2024.
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, dan H Muchendi Mahzareki SE Msi dihadiri Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni MSi, anggota V selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Dr Ir H Ahmadi Noor Supit MM CSFA CGRE CertDA CFrA, Sekretaris Daerah Ir SA Supriono, para perwakilan OPD, serta tamu undangan lain.
Sebelum prosesi penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh BPK RI kepada Ketua DPRD serta Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa selama ini kinerja pemerintahan sudah cukup memuaskan.
“DPRD Provinsi Sumatera Selatan sendiri melihat kinerja pemerintahan daerah selama ini cukup memuaskan. Adapun opini yang diberikan BPK kepada pemerintah provinsi, tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas di segala bidang untuk lebih baik lagi,” jelas Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.
Selanjutnya ditutup dengan ucapan terima kasih kepada pihak terkait. “Akhir kata perkenankan saya atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota V selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas bimbingan dan kerjasama yang terbina dengan baik selama ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintahan di masa-masa mendatang. Semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing,” tukas Ketua DPRD Sumsel.
Setelah prosesi penandatangan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Anggota V selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V Dr Ir H Ahmadi Noor Supit MM CSFA CGRE CertDA CFrA memberikan sambutan dan menyampaikan pada intinya BPK memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), serta apresiasi dan beberapa poin permasalahan signifikan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, agenda paripurna diakhiri dengan sambutan Pj Gubernur Sumsel yang secara umum menyapaikan terima kasih serta apresiasinya, paripurna pun ditutup dengan doa bersama, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr Slamet Kurniawan MSc Ak CSFA CPA CFrA ERMCP, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Andri Yogama SE MM Ak CSFA.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Capaian ini menurutnya, menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan. Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik. (adv/zar)