JAKARTA, KORANRADAR.ID - Pemerintah mengajak para pengembang properti Tanah Air untuk terlibat berkontribusi secara aktif dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara memiliki luas 256.142 hektare dimana terdiri dari Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) perkotaan seluas 56.181 hektare, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare, wilayah pengembangan (WP) 2 IKN barat seluas 17.206 hektare yang akan difungsikan sebagai pusat ekonomi dan wilayah pengembangan (WP) 1 IKN timur dengan luas 9.761 hektare sebagai pusat pariwisata dan hiburan.
Direktur Pembiayaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Muhammad Naufal Aminuddin mengharapkan kontribusi aktif investor dalam negeri dalam pengembangan IKN yang memiliki luas 4 kali dari DKI Jakarta. Dalam pembangunan IKN dibutuhkan investasi tahap 1 mencapai US$32 miliar atau sekitar Rp456 triliun.
Terlebih, nantinya kawasan IKN, Samarinda, dan Balikpapan akan memiliki penduduk sebanyak 4 juta hingga 5 juta jiwa dan diproyeksikan akan bertambah bisa mencapai 40 juta di tahun 2045. Saat ini pemerintah tengah membangun infrastruktur dasar seperti Istana Presiden, jalan, jalan tol, bendungan, kantor kementerian, bandara VVIP, rumah menteri dan ASN dalam rangka memberikan kepastian dan menarik investor untuk bisa masuk di IKN.
Pemerintah membuka peluang untuk berinvestasi tidak hanya di IKN saja tetapi juga kota Balikpapan dan Samarinda. Pasalnya, pembangunan IKN dengan kota sekitarnya ini untuk menjadi satu kesatuan atau disebut tri cities. Pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata akan didukung oleh pengembangan IKN sebagai superhub ekonomi, yang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya transformasi ekonomi di Ibu Kota Nusantara dan Provinsi Kalimantan Timur serta daerah mitra di Pulau Kalimantan.
Pemerintah juga membuka peluang dengan investasi langsung maupun melalui skema KPBU atau Public-Private Partnerships (PPP). Adapun investor dapat berinvestasi membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, perkantoran dan mixed use, perumahan, transit oriented development, jalan tol dan terowongan bawah tanah, bandara dan pelabuhan, pengembangan finansial center, energi terbarukan, eco leisure dan wellness area. “Lebih dari 500 proyek investasi dan kontribusi telah diidentifikasi sampai saat ini,” ujarnya.
Untuk hunian, terdapat 72 peluang investasi yang tersebar pada keseluruhan KIPP dengan nilai Rp168,7 triliun. Untuk kawasan campuran yang terdiri dari perkantoran, area komersial, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain terdapat 179 peluang investasi dengan nilai Rp78,6 triliun. Kemudian, untuk ruang terbuka hijau terdapat 190 peluang investasi dengan nilai Rp26,5 triliun. Hingga saat ini terdapat 304 letter of intent (LoI) yang diterima oleh OIKN dimana sebanyak 53 persen atau 162 LoI dari Indonesia dan sisanya sebesar 47 persen berasal dari asing. Adapun LoI dari investor asing berasal dari 37 dari Jepang, 28 dari Singapura, 25 dari China, 19 dari Malaysia, 6 dari Korea Selatan, 4 dari Amerika Serikat, 3 dari Finlandia, 3 dari Spanyol, dan 17 dari negara lainnya. (bis)