PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Herman Deru menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran usai DPD PDIP Sumsel resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.
Pembukaan pendafataran Bakal Calon Kepala Daerah dari PDIP Sumsel tersebut dimulai sejak, Selasa tanggal 16 April 2024.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramandha Kiemas, menyampaikan, pembukaan penjaringan kepala daerah dilakukan oleh seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan DPD se Sumsel selama satu bulan lebih.
"Pastinya, pendaftaran cukup lama dilakukan, dari 16 April 2024 hingga 20 Mei 2024 di kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel untuk bakal calon Gubernur." katanya.
BACA JUGA:Kandidat Walikota Harus Menyiapkan Logistik, Bukan Hanya Program, Kantong Harus Tebal
Giri Ramandha Kiemas menjelaskan kalau penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) ini juga berlaku untuk tingkatan Kabupaten dan kota se Sumsel, yang dilakukan setiap DPC PDIP.
"Pastinya juga di tingkat Kabupaten dan kota, melaksanakan penjaringan untuk balon Walikota dan Bupati, di masing-masing daerah." paparnya.
Di hari pertama pembukaan bakal calon kepala daerah dari PDIP, Herman Deru menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran.
"Baru ambil formulir, belum mendaftar. Sudah mendaftar kalau sudah mengembalikan formulir," ujar Giri.
Saat pengambilan formulir, bukan Herman Deru yang hadir ke kantor DPD PDIP Sumsel melainkan perwakilannya. Pihak yang memgambil formulir diperkenankan diwakili, namun harus dengan surat kuasa bakal calon.
BACA JUGA:Pesan Penjabat Gubernur Sumsel Saat Peninjauan di TPKS, Ayo Datang ke Museum Sriwijaya
"Bukan Herman Deru, tapi pakai surat kuasa," katanya.
Nantinya akan ada tahap pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah dari PDIP. Pada tahap I, pendaftaran dilakukan di DPD pada 16 April-20 Mei mendatang.
"Tahap 2 akan langsung disampaikan ke DPP pada 1 Juni-30 Juni," ungkapnya.
Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon bupati/wali kota, pengambilan formulir bisa di setiap DPC PDIP kabupaten/kota di Sumsel.