PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan kemudahan bagi para investor baik nusantara dan manca negara untuk berinvestasi di wilayah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA. Supriono saat diwawancarai di Palembang, Rabu, mengatakan sesuai dengan instruksi arahan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo agar memberikan kemudahan untuk berinvestasi.
Oleh sebab itu, berinvestasi di wilayah Sumsel itu sudah tidak ada lagi kesulitan, karena saat ini memiliki sistem yang bersifat daring dan terpusat.
"Jadi, semua data kelengkapan data dari investor terpantau dalam satu layar sehingga memudahkan para investor untuk berinvestasi," katanya.
Menurut dia, hal perlu diperhatikan adalah daerah mana saja yang dapat investor untuk berinvestasi. Maka dari itu, pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel perlu menyebarluaskan informasi seluas-luasnya terkait dengan potensi investasi dari daerah masing-masing.
"Namun, dalam menyebar informasi tersebut juga perlu diperhatikan rambu-rambu yang ada, seperti tidak masuk ke dalam area dilarang, investasi itu menjanjikan, dan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini juga mungkin yang menjadikan keinginan presiden," ujarnya.
Supriono mengatakan pemerintah daerah itu harus mampu menyediakan tenaga kerja lokal dan fasilitas penunjang lainnya untuk para investor dalam berinvestasi.
"Sebab, tidak ada guna jika para investor itu berinvestasi ke Sumsel, jika mereka masih mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah ini," kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel hingga triwulan III tahun 2023, realisasi nilai investasi di wilayah itu mencapai Rp15,55 triliun atau dari target yang ditetapkan senilai Rp55 triliun. (ant)