PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemkot Prabumulih melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dengan Tema “Bijak Menggunakan Frekuensi, Komunikasi Lancar Bebas dari Ganggu” di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih, Selasa 5 Maret 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di Kota Prabumulih dapat terwujud, sebagaimana sumber daya alam lain seperti lahan, minyak dan air maka spektrum frekuensi radio memiliki kelangkaan dan keterbatasan.
Maka hal ini spektrum gelombang frekuensi radio yang di manfaatkan untuk komunikasi nirkabel terbentang dalam rentang 3 kHz sampai 300 GHz dan lebih jauh lagi jangkauannya.
Ada 4 narasumber yang dihadirkan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang Saudi, Ilhamsyah, dan Firmansyah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
Sambutan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan, dengan adanya kegiatan ini jelas akan manfaat khususnya masyarakat Kota Prabumulih untuk mendorong perubahan teknologi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Mulyadi Musa, mengucapkan syukur sebab Kota Prabumulih bisa menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi dari Balai Monitor Spektrum Radio Kelas 1 Kota Palembang.
“Sembari berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini pengaturan frekwensi radio, khususnya di kota Prabumulih dapat teratur, tertib dan siaran terjangaku dan tidak terjadi kesemerawutan gelombang frekuensi dan komunikasi bisa lancar,” ujar Kadin Kominfo Prabumulih Mulyadi Musa. (and)