SUMSEL, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendorong pusat pelayanan umum di Sumsel segera menerapkan sistem informasi elektronik Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD). Program e-BLUD merupakan sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.
“Sangat penting sistem ini agar seluruh proses bisa berjalan lebih mudah, datanya bisa terintegrasi, semuanya kerjanya lebih efektif dan efisien. Silahkan terus lakukan inovasi dalam bekerja,” ucap Fatoni dalam Bimbingan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD di Hotel Aston Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.
Menurutnya, BLUD harus mengedepankan pelayanan namun dari segi anggaran merupakan internal dan bersifat fleksibel. Sehingga diharapkan pelayanan tersebut akan jauh lebih baik kedepannya.
“Kemudian dari pelayanan itu mendapatkan penghasilan, penghasilan itu bisa terus untuk memperbaiki layanan yang ada di BLUD itu sendiri,” katanya.
Dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel dan kompetitif diperlukan dukungan dari stakeholder dan instansi terkait agar penyelenggaraan BLUD bisa berjalan dengan baik.
“Paling penting di dalam kita mengelola organisasi itu adalah Sumber Daya Manusia, karena SDM itu yang akan menggunakan sumber daya yang lain, ada uang disitu, kemudian ada sarana dan prasarana. Kalau orangnya bagus, maka organisasi bisa bagus, tetapi kalau SDM nya tidak bagus, maka organisasinya juga akan terdampak,” jelas Fatoni.
Fatoni menguraikan secara rinci, terdapat tiga permasalahan yang perlu diatasi dalam upaya pengembangan sumber daya manusia. Di antaranya, yaitu kompetensi, komitmen dan kekompakan.
Sementara untuk menyikapi solusi permasalahan ketiga tersebut, Fatoni menyebutkan terdapat pada lima hal, diantaranya seseorang harus mengubah mindset atau pola pikir. Setelah memiliki mindset ini, lalu harus melakukan peningkatan kompetensi.
Lalu, komitmen dalam mengerjakan sesuatu hal dengan komitmen, pekerjaan tidak akan dilakukan asal-asalan. Terakhir adalah inovasi, melakukan sesuatu atau pekerjaan dengan cara yang berbeda. Kelima hal itu, lanjutnya, sangat penting untuk mengatasi tiga permasalahan yang tadi disebutkan.
“Orang yang menjalankan kewajiban dengan baik tentu dapat amal, orang yang berbuat baik akan berdampak pada dirinya dengan bekerja baik tentu kinerja akan bagus jika kinerjanya bagus tentu akan diperlukan oleh pimpinannya, diperlukan oleh organisasinya. Kalau diperlukan organisasinya, diperlukan pimpinan maka karirnya bagus, kalau karirnya bagus penghasilannya akan bagus, kalau penghasilannya bagus, keluarganya akan juga sejahtera, akan damai, kalau damai akan bahagia, kalau bahagia masuk surga,” jelas Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Hengky Putrawan dalam laporannya mengatakan kegiatan Bimbingan teknis Implementasi fleksibilitas BLUD bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam Implementasi Fleksibilitas BLUD, memahami permasalahan yang dihadapi dalam penerapan BLUD dan solusinya. Kemudian, juga untuk memahami pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan BLUD, memahami tata cara penyusunan laporan penilaian kinerja, dari mulai menyusun perjanjian kinerja, serta menyusun indikator kinerja, mengisi skor kinerja dan melakukan penilaian kinerja BLUD.
“Hasil yang diharapkan dari Kegiatan ini, Pemerintah daerah dapat meningkatkan pemahaman dalam implementasi BLUD, sehingga mendorong optimalisasi penerapan BLUD sesuai ketentuan Peraturan Perundang- Undangan,” jelasnya.
Kegiatan bimtek diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, dan juga dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Badan Layanan Umum Daerah Kemendagri R. Wisnu Saputro, Wakil Ketua Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Brahmana Purwasetya dan Tenaga Ahli Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Fadly. (*)