PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Prabumulih Andi Mujahid bersama jajarannya, kunjungi Pemkot Prabumulih untuk menemui Pj Wako Prabumulih H Elman di ruang kerjanya, kemarin.
“Ini ajang silaturahmi dan bersinergi, dalam rangka sinergi optimalisasi meningkatkan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan ASN dan juga para mitranya,” .kata Kepala KPP Pratama Prabumulih, Andi Mujahid.
Ia meminta, agar para wajib pajak ada di wilayah Pemkot Prabumulih segera melaporkan SPT Tahunan. “Sebelum 31 Maret 2024 yakni Wajib Pajak Orang Pribadi dan sebelum 30 April 2024 dan Wajib Pajak Badan,” jelasnya.
H Elman menyambut baik kunjungan Kepala KPP Pratama Prabumulih tersebut dan jajaran. Apalagi tujuannya dalam rangka sinkronisasi pajak. “Jelas kita akan dukung, apalagi dalam rangka optimalisasi pajak. Khususnya, pelaporan SPT Tahunan 2024, baik orang pribadi ataupun badan,” ungkapnya.
Ditambahkan Elman, setiap tahunnya Pemkot Prabumulih menerima bagi hasil pajak dari KPP Pratama Prabumulih telah dikumpulkan dan dikelola. “Perlu sinergi dalam optimalisasi pemasukan pajak di lingkungan pemkot dan mitra kita lainnya,” pungkasnya. (and)