SEKAYU, KORANRADAR.ID - Wajar saja mendapat predikat kepatuhan tertinggi dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba dengan nilai mencapai (93,80), ternyata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin ini tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, kemarin. Dikatakan Demoon, bahwa pihaknya terus berupaya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kita Disdukcapil terus melayani masyarakat dalam urusan Administrasi Kependudukan terutama perekaman KTP-Elektronik meskipun di hari libur.
Jadi catat jadwalnya mulai dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 kita buka pelayanan dari mulai jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB. Silahkan bagi yang ingin melakukan pencetakan KTP-EL dan dokumen kependudukan lainnya langsung datang ke Disdukcapil ya,"terangnya.
Atas upaya tersebut, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud memberi apresiasi kepada jajaran Disdukcapil telah melakukan pelayan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola dan kini tetap bekerja melayani masyarakat walaupun di hari libur.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil yang besedia gunakan hari libur untuk melayani masyarakat. Kita juga pastikan semua berjalan dengan baik, yang bisa dipercepat yang dipercepat, termasuk yang mudah di permudah. Dan Kita juga minta bagi masyarakat yang belum terekam segera melakukan perekaman, baik di kantor camat maupun di Disdukcapil. Ini sangat penting jadi semua warga harus terekam," pungkasnya. (ace)