Penertiban Pelanggan Jargas Kota Prabumulih Temui Kendala

Rabu 25 Oct 2023 - 20:34 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Swan

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pertamina Pertagas Niaga Cabang Kota Prabumulih disubkontrakan dengan PT AWS dari Kota Palembang, terus melakukan penertiban dan perbaikan  jaringan gas kota (jargas) kota Prabumulih di 2023 ini, khususnya pelanggan yang membandel bayar tagihan per bulan. Hal ini dikatakan Koordinator PT AWS Ahmad, Rabu (25/10/2023).

“Sejauh ini juga kita sudah melakukan penertiban meteran jargas kota di sejumlah wilayah Prabumulih, dengan cara putus atau cabut amper. Kita amankan di gudang Pertagas Niaga ini sebab ini aset negara, di antaranya meteran jargas di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya,” bebernya. 

Bahkan, aku dia, ada warga yang melawan dengan senjata tajam (sajam) ketika ingin ditertibkan, pada hal jelas mereka hanya pakai jargas selama ini alias gratis sudah bertahun tahun dan tidak mau bayar sama sekali. 

Untuk penertiban itu pihaknya sudah melakukan  koordinasi dengan perangkat pemerintah yakni camat,  lurah setempat melalui ketua RT dan ketua RW, Bhabinkamtibmas dengan didampingi petugas Humas PD Petro Prabu untuk melakukan sosialisasi.

Saat ditanya pemasukan pembayaran jargas Kota Prabumulih pe rbulan atau per tahun, ia mengaku, grafiknya naik turun alias tidak menentu. 

Diakuinya loket pembayaran jargas kota, seharusnya di Pertagas Niaga ini, tapi pihaknya tidak ambil resiko, sebab masalah keuangan riskan, takut korupsi. “Makanya kita hanya sebatas operasional di kantor dan di lapangan, yakni melanjutkan  tugas subkontrak perusahaan lama, jadi kami ini tugasnya hanya memperbaiki manajemen atau sistem yang bermasalah selama ini,” tukasnya.

Untuk diketahui, tahun ini tidak ada pemasangan jargas  baru pelanggan dan masih pelanggan lama sekitar 38 ribu pelanggan, dan bagi yang ingin bayar pemakaian jargas bisa langsung ke  kantor pos,  Bank sumsel Babel,  link online, dan Indomaret.

Untuk pembayaran jargas kota per bulannya dihitung per kubik yakni jika di bawah 50 kubik dikenai biaya Rp 4.250 dan di atas 50 kubik sebesar Rp 50.100. 

Ia mengimbau agar pelanggan jargas Kota Prabumulih, untuk membayar iuran setiap bulannya. (and)

Tags :
Kategori :

Terkait