PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Terus mengedepankan industri hijau, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil mengantongi sertifikat Green Label Indonesia dengan Predikat Gold dari Lembaga Green Product Council Indonesia (GPCI).
Green Label Indonesia adalah sertifikasi produk hijau dan ramah lingkungan yang secara resmi dikeluarkan oleh GCPI. sertifikasi ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lingkungan yang ditimbulkan sebuah produk. Produk SMBR berhasil mendapatkan predikat Gold dengan memperoleh lebih dari 85 persen kriteria penilaian yang ditentukan GPCI.
Sertifikat ini diraih oleh dua produk SMBR yaitu Portland Composite Cement (PCC) untuk Kemasan dan Ezpro untuk PCC Semen Curah. Vice President of Corporate Secretary SMBR, Basthony Santri menuturkan Sertifikat Green Label Indonesia merupakan wujud dari komitmen SMBR untuk selalu menghadirkan produk semen berkualitas dan ramah lingkungan dalam menunjang pembangunan di Indonesia yang sejalan dengan visi perusahaan.
Dengan raihan sertifikat ini semen produksi SMBR dinilai sebagai produk ramah lingkungan. "Sertifikat Green Label ini menjadi keunggulan SMBR dalam meningkatkan reputasi perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan produk yang ramah lingkungan dan solusi berkelanjutan bagi para pelanggan,"ungkapnya.
Berdasarkan kriteria penilaian, SMBR dinilai baik dalam pemantauan kualitas produk dan pengelolaan limbah yang telah dilakukan dengan konsisten. SMBR juga terbukti memiliki fasilitas yang baik untuk proses produksi, pengujian produk, pengelolaan limbah, dan pemantauan emisi. Sertifikat Green Label ini merupakan bagian dari strategi SMBR untuk mewujudkan prinsip berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah menjadi komitmen SMBR dalam menjaga kelestarian lingkungan. (dav)