Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU

Jumat 10 Oct 2025 - 18:06 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Asif Ardiansyah

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih, Selasa 7 Oktober 2025.

Menggunakan enam unit mobil, sekitar 30 personel penyidik dikawal aparat TNI dari Koramil 0404/Muara Enim, dan Polri dari Polres Prabumulih melakukan penggeledahan intensif di kantor tersebut.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kejari Prabumulih Khristiya Lutfiashandi, SH melalui Kasi Pidsus Safei.

“Benar, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor KPU Prabumulih,” ujar Safei.

Dijelaskannya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Prabumulih yang digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 senilai Rp 26 miliar. Dari hasil penyidikan sementara, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 6 miliar.

BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Tinjau Kesiapan RSUD Prabumulih

BACA JUGA:Dewan Prabumulih segera Bahas Anggaran Rp 1,057 Triliun

Ruangan Ketua KPU (MD), Sekretaris (YA), PPTK (SH), dan beberapa ruangan lainnya kita geledah. “Tim mencari dokumen pendukung dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini,” bebernya.

Pantauan di lapangan, tim penyidik terlihat memeriksa setiap ruangan yang sebelumnya telah disegel. Satu per satu berkas, dokumen, dan barang yang dianggap relevan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Semua langkah ini bagian dari proses hukum dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih,” pungkasnya. (and)

 

Kategori :