PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 17 kabupaten dan kota yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB) untuk mengurusnya. "Hingga September 2025, ratusan ribu pelaku UMKM belum memiliki NIB, padahal nomor induk berusaha penting dimiliki sebagai identitas pelaku usaha," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, berdasarkan data, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumsel mencapai 400 ribu unit, dari jumlah itu sekitar 140 ribu unit yang telah memiliki NIB. Melihat masih banyak yang belum memiliki NIB, diharapkan pelaku UMKM segera mengurusnya karena manfaatnya cukup banyak untuk memajukan usaha serta membangun ekosistem berusaha yang berdaya saing," ujarnya. BACA JUGA:CEO Thamrin Group Elysa Thamrin Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan ke SD Negeri 3 Muara Belida Manfaat NIB, seperti sebagai identitas pelaku usaha, legalitas usaha dan bisa memberikan kemudahan dalam menjalankan berbagai kegiatan bisnis. Kemudian, mempermudah pelaku UMKM melakukan akses kredit usaha rakyat (KUR) dan memperoleh pembinaan karena memiliki identitas yang terdata jelas sehingga dapat dengan mudah dihubungi jika ada program pelatihan dan peningkatan kualitas, katanya. Menurut dia, untuk membantu pelaku UMKM mengurus NIB, pihaknya mendorong petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel melakukan kunjungan langsung atau jemput bola ke lokasi tempat usaha. "Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah UMKM Sumsel memiliki NIB melalui sistem jemput bola," jelasnya. (ant)
Kategori :