MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Setelah melakukan pembinaan dan pengawasan aset daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan inspeksi terhadap barang milik daerah (BMD) yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD).
Monitoring dan cek fisik barang milik daerah ini dilakukan baik terhadap kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 yang ada di OPD. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah OKU Timur Agustian Pahrimale SH MH melalui Kabid Aset, Hardo Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pembinaan dan pengawasan aset yang dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2025.
"Setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan aset, dilanjutkan dengan inspeksi barang milik daerah yang ada di OPD-OPD dilingkungan Pemkab OKU Timur," ujar Hardo.
Ditambahkan Hardo, tujuan pengawasan barang milik daerah secara langsung untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Tujuan pengawasan ini kita ingin memastikan bahwa BMD benar-benar digunakan secara tertib dan efisien," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Aset. Kegiatan diikuti oleh seluruh pengurus barang dan operator e-BMD lingkup Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Dalam pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, lebih memfokuskan pada tata cara pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalamm Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Kegiatan yang diikuti lebih pengurus barang dan operator dari 54 Organisasi Perangkat Daerah direncanakan dilaksanakan selama 3 hari melalui pembinaan di ruang Bina Praja dan dilanjutkan dengan Pengawasan barang milik daerah secara langsung pada setiap organisasi perangkat daerah,” jelasnya. (awa)