Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Rp 4 Miliar

Senin 14 Jul 2025 - 16:30 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Seorang mantan anggota DPRD Sumatera Selatan berinisial AS yang juga menjabat sebagai Ketua partai politik di Kabupaten OKU Timur, kembali terseret kasus hukum. Ia dilaporkan ke Polda Sumsel atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana bersama sang ayah, SB.

Keduanya diduga telah melakukan tindakan curang yang menyebabkan kerugian bagi lima pelaku usaha lokal dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Laporan tersebut diajukan oleh para korban melalui kuasa hukum dari SHS Law Firm ke Mapolda Sumsel dan Polres OKU Timur.

Laporan resmi para korban tercatat dengan nomor: STTLP/892/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, STTLP/894/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, dan STTLP/895/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kerugian timbul akibat kerja sama dengan dua perusahaan milik keluarga AS, yakni PP SB dan PP SA.

“Modusnya cukup sistematis. Pada awalnya pembayaran dilakukan tepat waktu, namun saat pengiriman dalam skala besar, pembayaran mulai tersendat dan akhirnya tidak dibayar,” ungkap kuasa hukum korban, Akbar Sanjaya, SH, saat dikonfirmasi, kemarin.

Akbar menambahkan, dalih yang digunakan terlapor sangat beragam, mulai dari alasan dana Bulog yang belum cair hingga menunggu proyek pemerintah. Bahkan, beberapa korban pernah menerima cek senilai Rp 400 juta yang ternyata tidak dapat dicairkan. “Ini menjadi bukti adanya itikad tidak baik sejak awal,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Septiani SH, menyampaikan bahwa keterlibatan SB selaku ayah AS juga cukup signifikan. Ia disebut turut menandatangani kontrak kerja, menjanjikan pelunasan utang, dan aktif berkomunikasi dengan para korban.

Kasus serupa ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada 2023 lalu, AS juga pernah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan dugaan yang sama sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B/53/I/2023/SPKT/POLDA SUMSEL.

“Dengan laporan baru dari lima korban serta adanya riwayat sebelumnya, terlihat pola yang berulang dalam modus yang dijalankan,” kata anggota tim kuasa hukum lainnya, Muhamad Khoiry Lizani, SH.

Ia menambahkan, besar kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor karena tekanan sosial maupun hubungan bisnis. “Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi siapa pun yang merasa menjadi korban,” pungkasnya.

Saat dihubungi wartawan, AS memilih tidak memberikan keterangan terkait laporan tersebut. “Aku dak pacak komen masalah itu, aku nih bukan siapo-siapo lagi,” ucapnya singkat melalui sambungan telepon.

Kategori :