PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kota Prabumulih dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelantikan 2.019 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada formasi tahun 2024.
Proses administrasi berupa SK dan NIPPPK telah dinyatakan selesai.
Walikota Prabumulih H Arlan melalui Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih Efran Santiaji, menjelaskan pelantikan dijadwalkan setelah tanggal 20 Juni 2025, dengan mempertimbangkan kesiapan serta sistem penggajian.
“Hal ini dilakukan agar para PPPK yang baru dilantik bisa langsung menerima hak gaji mereka mulai 1 Juli 2025. Semua berkas sudah rampung, tinggal menunggu pelantikan.
BACA JUGA:Empat SMA Negeri di Prabumulih tak Buka Secara Online
BACA JUGA:Tinjau Jalan Nigata Kota Prabumulih Gubernur HD Minta Pertamina Bangun Akses Jalan
Kita jadwalkan pelantikan dilakukan setelah tanggal 20 Juni agar proses penggajian bisa langsung berjalan begitu mereka resmi dilantik,” terang Efran, kemarin.
Meski jadwal pelantikan sudah dirancang, pelaksanaannya masih menunggu konfirmasi waktu dari Walikota Prabumulih H Arlan, yang dijadwalkan akan memimpin langsung kegiatan pelantikan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya, dengan mengisi formasi menggunakan tenaga profesional yang telah lulus di seleksi PPPK. (and)