Terungkap Dalam Mediasi Pemkab Lahat, Hanya 4 Desa Masuk Dalam IUP PT BGG

Jumat 13 Jun 2025 - 09:31 WIB
Reporter : parman
Editor : Asif Ardiansyah

Sementara, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH, MH mengatakan, agar kiranya pihak PT BGG dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Dan, diharapkan, kalau memang masyarakat memiliki bukti sertifikat agar dapat dilakukan ganti rugi Lahan warga Banjarsari kecamatan Merapi Timur, Lahat.

"Cari solusi yang terbaik, dan kami berharap pihak Perusahaan PT BGG dapat memikirkan nasib masyarakat desa Banjarsari," tutup Widia. (Man)

 

Kategori :