Himbauan tertulis di Spanduk pemberitahuan disampaikan kepada pengendara kendaraan roda 4 bermuatan lebih dari 2 ton di larang melintas untuk memasuki di kawasan jalan Peternakan Raya Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, dikarenakan struktur beton jembatan jalan mengalami penuruan bobot beban juga terjadi keretakan pada dinding penahannya. Kiranya kendaraan yang berkapasitas lebih dari 2 ton untuk sementara di alihkan melewati jalan utama saja. (Salamun/Radar Palembang)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14 Sep 2025 - 17:46 WIB
Perayaan HUT Dewa Huat Chu Kong di Palembang Makin Meriah, Dihadiri Tamu dari Malaysia, Singapura, dan Taiwan
Senin 15 Sep 2025 - 11:07 WIB
PBSI Sumsel Gandeng Sponsor Besar, Atlet Berbakat Difasilitasi Latihan Gratis di Jawa
Senin 15 Sep 2025 - 14:16 WIB
Anggota DPR RI H. Alex Indra Lukman Berikan Bantuan Bibit Alpukat KePimpinan Daerah Muhammadiyah Pesisir Selat
Senin 15 Sep 2025 - 16:33 WIB
Ratu Dewa Tegas Atur Kendaraan Berat di Palembang, Perwali Akan Direvisi
Senin 15 Sep 2025 - 15:48 WIB
Wako Ludi Ajak Masyarakat Kolaborasi Majukan Pagar Alam
Senin 15 Sep 2025 - 16:25 WIB
Nilmaizar Ungkap Rahasia di Balik Kebersamaan Tim
Terkini
Senin 15 Sep 2025 - 16:58 WIB
HIPMI Sumsel Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
Senin 15 Sep 2025 - 16:45 WIB
Tokoh Inspiratif Terima Penghargaan,Wak Pet: Seniman Dulmuluk Adalah Jantung Budaya Sumsel
Senin 15 Sep 2025 - 16:34 WIB
Dorong Kesadaran Zakat, IZI Sumsel Hadirkan Program Affiliate
Senin 15 Sep 2025 - 16:33 WIB
Ratu Dewa Tegas Atur Kendaraan Berat di Palembang, Perwali Akan Direvisi
Senin 15 Sep 2025 - 16:32 WIB
PBSI Sumsel Gandeng Sponsor Besar
Senin 15 Sep 2025 - 16:28 WIB
Green Hydrogen Ulubelu Ciptakan Serapan Tenaga Kerja dan Investasi Energi bersih
Senin 15 Sep 2025 - 16:26 WIB
Ayola Sentosa Palembang, Luas dan Nyaman.
Senin 15 Sep 2025 - 16:25 WIB
Nilmaizar Ungkap Rahasia di Balik Kebersamaan Tim
Senin 15 Sep 2025 - 16:21 WIB
Antisipasi Banjir Musim Hujan
Senin 15 Sep 2025 - 16:20 WIB