Usai Monitoring, Komisi V DPRD Sumsel Temukan Persoalan Dalam SPMB 2025

Sabtu 24 May 2025 - 11:08 WIB
Reporter : Zarkasih
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID- Setelah melakukan monitoring di beberapa SMA Negeri di Kota Palembang Komisi V DPRD Sumsel menemukan beberapa persoalan dalam Sistem SPMB tahun 2025.

Menurut Anggota Komisi V Fajar Febriansyah setelah melakukan monitoring kebeberapa sekolah menemukan beberapa persoalan di lapangan. 

Yang pertama sistem penganggaran aplikasi dan aplikasi yang digunakan tidak diawasi oleh pihak eksternal Diknas.

"Padahal pada Juknis Pergub no: 186 tahun 2025 pada bagian tujuan SPMB point 2 berbunyi memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid dan sebagainya, ini sebagai bahan catatan dari kami,"kata Fajar kepada awak media Sabtu 24 mei 2025.

BACA JUGA:Arus Dana ke Dalam Produk Investasi Mata Uang Kripto Berbasis SUI Melejit

Kemudian dilanjutkan Anggota Fraksi PAN ini, layanan pendidikan yang berkualitas yang dekat dengn domisili juga ada temuan.

"ini kami dapati tidak bisa dijalankan karena temuan monitoring masih ada calon siswa yang bertempat tinggal didepan gerbang sekolah tidak bisa diterima karena perangkingan domisili berdasar nilai raport,"ungkap dia.

Dalam sistem SPMB dibagi menjadi 4 jalur penerimaan siswa baru yaitu domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi. 

"Pada Bagian Ini Kami Melihat tidak semua orang tidak mampu dapat diakomodir melalui jalur afirmasi karena ketentuan yg ada. Terakhir yg paling penting adalah sisa dari kuota afirmasi dan mutasi yg berjumlah ratusan dari beberapa sekolah yg kami kunjungi jangan sampai dipindahkan ke Jalur baru yg tidak sesuai permendiknas no 3 tahun 2025 yaitu TKA (Tes Kemampuan Akademik) tampa dasar yang jelas,"pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait