Hindari Penggusuran Oleh Satgas Sawit, IPB Lakukan Pelatihan Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu 21 May 2025 - 12:50 WIB
Reporter : septa kristina
Editor : asifardiansyah

PALEMBANG,KORANRADAR.ID - Pemetaan lokasi perkebunan kelapa sawit dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penggusuran oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Sawit). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Ir Agus Darwa, MSi dalam kegiatan Pelatihan Teknis Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Angkatan I, II, dan III di Palembang, Senin (20/5/2025).

Menurut Agus, pemetaan menjadi alat vital dalam memastikan legalitas lahan perkebunan, mempermudah proses peremajaan, serta menyediakan data yang dibutuhkan untuk kebijakan, termasuk sertifikasi perkebunan berkelanjutan.

“Pemetaan ini penting karena banyak kebun masyarakat yang belum jelas batas lahannya. Satgas Sawit kini sudah mulai menyita dan menyegel sejumlah lahan milik perusahaan yang tidak sesuai dengan peta resmi, terutama yang berada di kawasan hutan atau zona terlarang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini banyak petani yang tidak memiliki pemahaman secara detail terkait lokasi kebunnya.

Sebagian besar hanya berpedoman pada surat keterangan lahan tanpa mengetahui secara pasti apakah lahan tersebut masuk ke kawasan terlarang atau tidak. Oleh karena itu, pelatihan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para pekebun sawit.

BACA JUGA:GAPKI Sumsel Sebut Kebijakan Tarif AS Ancam Industri Sawit Indonesia

Agus mengungkapkan, Provinsi Sumatera Selatan memiliki total lahan kelapa sawit seluas 1,3 juta hektar—terluas ketiga di Pulau Sumatera dan kelima secara nasional.

Dari total tersebut, sekitar 70 persen dikuasai oleh perusahaan dan sisanya dimiliki oleh masyarakat. Namun, pemahaman masyarakat terkait status legal dan batas lahan masih sangat minim karena belum adanya pemetaan yang akurat.

“Pemetaan ini bukan hanya untuk kebun yang sudah ada, tapi juga kebun baru. Petani harus tahu secara detail titik koordinat kebunnya, luasnya, dan batas zona yang diperbolehkan atau dilarang untuk penanaman,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan tim trainer dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Baba Barus, MSc, menuturkan bahwa pemetaan kebun sawit harus dilakukan secara cermat, baik melalui survei lapangan, pemetaan udara dengan drone, maupun citra satelit beresolusi tinggi.

BACA JUGA:SAWIT DAN HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL 2025

“Pemetaan tidak hanya bermanfaat untuk tata kelola air dan manajemen kebun, tapi juga menjadi dasar pendataan sawit rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Baba menjelaskan, pelatihan teknis ini bertujuan agar para pekebun memahami regulasi terkait pemetaan lahan, teknik dasar pemetaan, penggunaan alat pemetaan, metode tracking dan sensus tanaman, hingga pembuatan peta kebun dengan metode poligon serta pengolahan data dan penyajian hasil pengukuran.

“Keterampilan ini sangat penting agar petani sawit tidak dirugikan dan dapat mengelola kebunnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(spt)

Kategori :