PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Kebijakan Amerika Serikat (AS) memberlakukan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen terhadap barang-barang dari Indonesia diprediksi akan berdampak cukup signifikan bagi perekonomian nasional. termasuk barang impor dari AS diprediksi bakal naik sehingga memberangkatkan konsumen.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sumsel Affandi Udji, mengatakan, adanya kebijakan ini memiliki sisi positif maupun negatif yang perlu dicermati oleh pemerintah dan pelaku usahaKebijakan 32 Persen, Harga Barang Impor dari AS Bakal Naik
Sabtu 05 Apr 2025 - 09:37 WIB
Editor : Swan
Kategori :