PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Kepala SD Negeri 56 Kota Prabumulih Ratna mengeluhkan pedagang datangan dan menetap yang membuang sampah sembarangan di depan pagar sekolah yang di pimpinnya di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Dijelaskannya, sampah yang dibuang pedagang yakni berupa kulit duren, duku, rambutan, mangga, manggis, dan lainnya. "Ironis mereka buang sampah sampai karungan bahkan sampai membusuk dibiarkan saja di depan pagar sekolah berhari-hari. Sehingga tercium bau aroma sampah sampai ke kantor dan kelas membuat kita tidak nyaman, karena bau busuk yang menyengat hidung dari sampah yang mereka buang,” ujarnya kepada Radar Palembang, Selasa 11 Februari 2025.
Terkait hal ini, pihak sekolah sebelumnya sudah memasang spanduk atau banner bertuliskan di larang jualan di depan pagar sekolah dan buang sampah sembarangan.
“Tapi spanduk sudah hilang dan imbauan itu tidak digubris oleh para pedagang, bahkan sampah mereka selama ini yang angkut petugas sampah sekolah ini yang kita bayar setiap bulannya,” keluhnya
Oleh karena itu, merasa imbauan diabaikan, makanya pihak sekolah membuat surat permohonan penertiban pedagang kaki lima pada Selasa 11 Februari 2025 yang ditujukan ke lurah, camat, Dishub, dan Pol PP, juga rencananya ke ketua RT dan RW setempat.
Ia mewakili para guru agar kira pihak Pemkot Prabumulih terkait, dapat segera menertibkan para pedagang yang sudah membuat resah
“Khusus untuk Satuan Pol PP, kami minta tolong agar setiap hari bisa kroscek pedagang di depan pagar sekolah ini, dan ditindak dengan tegas, jika perlu diberikan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab, dilarang berjualan di trotoar apalagi di depan pagar sekolah,” pungkasnya. (and)