Karangan Bunga di Rumah Ratu Dewa

Kamis 06 Feb 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Salamun Sajati
Editor : Swan

Pasca penetepan hasil pilkada Kota Palembang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan paslon no urut 1 dan 3 di tolak tidak menyalahi prosedur dalam gugatan tersebut. Untuk itu paslon no urut 2, Ratu Dewa dan Prima Salam akan segera dilakukan pelantikan di Jakarta nantinya. Saat ini terlihat beberapa ucapan karangan bunga selamat untuk pasangan RDPS atas terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang. (Salamun/Radar Palembang)

Tags :
Kategori :

Terkait