PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Plt Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri, melalui tupoksi Kabid Pajak daerah Lainya (PDL), Muhammad Izhar, Bapenda Kota Palembang melakukan operasi penertiban reklame yang habis masa tayangnya, Jumat 31 Januari 2024.
Penertiban reklame tersebut dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame di Kota Palembang.Tingkatan PAD, Bapenda Kota Palembang Tertibkan Reklame Habis Masa Tayang
Jumat 31 Jan 2025 - 15:17 WIB
Editor : Swan
Kategori :