PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Berkembangnya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat wakil rakyat atau DPRD yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto, mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari fraksi PKB Nasrul Halim.
Menurut Nasrul, meski dirinya mendukung pemilihan lewat DPRD, namun hal itu hanya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja.
"Banyak berkembang wacana Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih DPRD. Pastinya, kami (fraksi PKB DPRD Sumsel) sependapat, namun hal itu hanya pada pemilihan gubernur dan Wakil gubernurnya, " kata Nasrul, Kamis 19 desember 2024
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati- Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota, pihaknya cenderung setuju pelaksanaanya tetap dilaksanakan secara langsung pemilihan oleh rakyat.
"Kita setuju pemilihan Gubernur lewat DPRD, sedangkan Bupati dan Walikota tetap dipilih langsung oleh rakyat, " ucapnya.
Alung sapaan akrab Nasrul Halim, mengungkapkan alasan kenapa hanya untuk Pemilihan Gubernur saja, hal itu dikarenakan gubernur lebih merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pemilihan gubernur oleh DPRD lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah, yang sejatinya ada di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, jika pelaksanaan Pilgub dilaksanakan langsung akan menguras modal yang besar dan tenaga ekstra, untuk turun ke masyarakat.
"Supaya demokrasi perwakilan untuk Pemilihan gubernur, mengingat gubenur adalah perpanjangan pusat dan semangat otonomi daerah. Kalau Kabupaten kota wilayahnya relatif masih terjangkau, sehingga tak masalah tetap langsung dipilih rakyat, " paparnya.
Selain itu, pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat terkesan pemborosan anggaran, dan cost politik paslon pun besar dikeluarkan, termasuk terjadinya money politik.
"Nyatanya, partisipasi masyarakat cenderung menurun. Jadi, kita berharap dana- dana itu (biaya Pilkada langsung) lebih peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, sekolah dan kesehatan, ' tukas Sekretaris DPW PKB Sumsel ini.
Disisi lain, anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Indrajaya, berpendapat bahwa pemilihan gubernur oleh DPRD tidak membajak hak politik rakyat. Ia menegaskan bahwa hak politik rakyat sudah diwakili melalui pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres), yang mana mereka memilih wakil di DPRD dan presiden.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak negara lain, termasuk negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, menggunakan sistem pemilihan kepala daerah yang mirip dengan usulan PKB, di mana DPRD yang memilih gubernur setelah pemilu legislatif.