SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sekda Sumsel, Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses Tahap I bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, kemarin.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel H Andie Dinialdie, didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Sumsel, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Sumsel, kepala instansi vertikal, dan para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Hasil pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel. “Sesuai dengan peraturan DPRD Prov Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Prov Sumsel pasal 63 ayat (1) bahwa setiap anggota DPRD wajib melakukan Reses di daerah pemilhannya masing-masing,” jelas Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.
Dalam kesempatan itu, hasil pelaporan disampaikan oleh masing-masing juru bicara dari masing-masing Dapil DPRD Sumsel. (tim)