PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Bawaslu Prabumulih bergerak menerjunkan Panwascam, melakukan penertiban sisa APK (alat peraga kampanye) paslon Pilkada Prabumulih di beberapa titik, kemarin.
APK yang ditertibkan di antaranya di Jalan Lingkar Tugu Jogja Kelurahan GIT, Kecamatan Prabumulih Timur, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan wilayah lainnya.
Ketua Panwascam Prabumulih Selatan Hatta Musri, mengaku sesuai intruksi Bawaslu melakukan penertiban APK di beberapa titik, di antaranya di Jalan Padat Karya, Jalan Lingkar, dan RKT.
“Penertiban APK ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Prabumulih, karena sudah memasuki masa tenang dengan harapan tidak ada lagi APK oleh paslon pilkada.
Artinya tidak ada lagi, aktivitas kampanye. Serentak, kita lakukan penertiban APK dan masih tersisa di wilayah Pangkul dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan sekitarnya,” pungkasnya. (and)