Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Musi Banyuasin (Sekayu) telah menjadi isu yang sangat kontroversial, terutama dengan adanya calon bupati yang merupakan mantan terpidana korupsi. Masyarakat Musi Banyuasin berhak mendapatkan pemimpin yang bersih dan berintegritas, bukan seseorang yang memiliki rekam jejak korupsi. Memilih pemimpin dengan latar belakang seperti itu hanya akan mengulang sejarah kelam korupsi di daerah ini dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
Selain itu, ada kekhawatiran yang mendalam tentang ketidakjujuran dalam proses Pilkada itu sendiri. Dugaan adanya permainan kotor dan kolusi antara calon dan penyelenggara pemilu menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Hal ini terlihat dari aksi walk out yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon dalam debat publik, sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh KPU Musi Banyuasin.
Musi Banyuasin harus dipimpin oleh putra daerah yang memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Pemimpin yang berasal dari luar daerah mungkin tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya dan nilai-nilai lokal, sehingga sulit untuk memenuhi harapan masyarakat. Musi Banyuasin bukanlah tempat bagi para mantan koruptor dan koruptor. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang bersih dan berintegritas, yang dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang berkelanjutan.
Seperti yang dikatakan oleh Tan Malaka, "Perjuangan kita adalah perjuangan melawan ketidakadilan dan penindasan kaum kecil." Kutipan ini sangat relevan dalam konteks Pilkada Musi Banyuasin, di mana masyarakat harus berjuang untuk mendapatkan pemimpin yang adil dan berintegritas. Hanya dengan demikian, masyarakat Musi Banyuasin dapat merdeka 100 persen dan menikmati kehidupan yang lebih baik.
Hari pencoblosan tinggal menghitung waktu, masa depan Musi Banyuasin ada ditangan masyarakat Musi Banyuasin sendiri, bukan ditangan orang-orang yang seakan-akan menjadi penentu dan yang menentukan masa depan Musi Banyuasin, Musi Banyuasin (Sekayu) adalah tanah leluhur yang diberkahi, salah dalam memilih pemimpin maka bersiaplah masuk dalam kekecewaan dan penderitaan, jika masih takut dengan ada intervensi oknum pemerintah yang tidak netral, lalu apa yang akan disampaikan kepada generasi ke depan. Oleh karena itu, masyarakat Musi Banyuasin (Sekayu) harus bijak menentukan pilihan nantinya, semoga pilihan itu bukan karena adanya intervensi oknum camat,kedes,kadus, yang tidak bertanggung jawab taupun karena ketakutan, jika bukan sekarang kapan lagi, jika bukan kita siapa lagi.ayo kita jaga dan wujudkan Demokrasi yang Langsung,Umum,Bebas Rahasia,Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).
Penulis Praktisi Hukum Widodo,SH Managing Partners JHW Law Firm.