Masyarakat Muba Minta Salah Satu Cabup Akui Status Mantan Narapidana

Jumat 22 Nov 2024 - 14:17 WIB
Reporter : Zarkasih
Editor : Swan

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Puluhan elemen masyarakat Muba bergabung dalam aksi damai yang dilakukan di berbagai kantor kepolisian di Kabupaten Muba seperti Polsek Lais, Batanghari Leko, Sungai Lilin, dan Polres Muba, hari ini Kamis 21 november 2024.

  Aksi tersebut bertujuan menuntut salah satu cabup berinisial LC menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat Muba bahwa dirinya pernah melakukan korupsi yang sangat merugikan masyarakat Muba.   'Kami menuntut salah satu cabup agar memberikan pengakuan terbuka kepada masyarakat bahwa dirinya pernah menjadi tahanan KPK karena melakukan tindak pidana korupsi agar masyarakat Muba mendapat informasi benar," ungkap Riski selaku koordinator aksi di Batanghari Leko.   LC juga dituntut meminta maaf kepada masyarakat Muba karena masyarakat Muba menjadi korban atas tindakan korupsi yang ia lakukan  BACA JUGA:Menteri Ekraf Teuku Rifky Harsya Dukung Anak Muda Kreatif Palembang di Era Yudha-Bahar   "LC adalah pelaku korupsi sedangkan masyarakat Muba adalah korban dari tindakan korupsi yang dilakukan LC, sehingga LC wajib meminta maaf kepada masyarakat Muba karena tindakan korupsi yang dilakukannya membuat masyarakat Muba menderita,"kata Rahmat Hayat Koordinator Aksi di Polres Muba.   Tuntutan kepada LC menguat akibat pernyataan politisi Golkar Islan Hanura beberapa waktu lalu yang menyatakan calon bupati Muba  LC  bukan koruptor melainkan korban, pernyataan tersebut sontak menuai kemarahan masyarakat Muba yang merasa dibohongi oleh Islan Hanura, pasalnya LC secara fakta pernah berstatus sebagai narapidana korupsi dan menjalani hukuman penjara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).    Massa aksi juga mendesak pihak kepolisian agar menangkap Islan Hanura karena dinilai telah menyebarkan berita palsu yang sangat melukai masyarakat Muba.   BACA JUGA:Inovasi Smart Stick Sprayer PHE Jambi Merang Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang Internasional ICQCC 2024 "Penjarakan Islan Hanura karena telah menyebarkan berita palsu yang sangat melukai masyarakat Muba," terang koordinator aksi di Sungai Lilin, Wirandi.   Lebih lanjut massa aksi juga menuntut akun medsos "Muba Soluci" karena dinilai terlibat menyebarkan berita bohong.   "Tangkap pemilik akun Muba Soluci, take down akun Muba Soluci,"tegas Febri selaku koordinator aksi di Lais.
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Senin 25 Nov 2024 - 23:01 WIB

HIPMI Gandeng BRI