Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial

Senin 18 Nov 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Suparman
Editor : Swan

LAHAT, KORANRADAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat bersama anggota DPR RI Komisi IX, Hj Sri Meliyana, sukses menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Cendrawasih Lahat, Senin 18 November 2024. Acara ini dihadiri sekitar 200 peserta dari kalangan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).  

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja mandiri yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum sepenuhnya memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat M Irawan Naser Nawawi, menekankan bahwa program jaminan sosial ini dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja dan kematian.  

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat pekerja mandiri dan pelaku usaha lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan rutin membayar iuran, mereka akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko kematian,” ujar Irawan.  

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua programJaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batas bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.  

“Biaya preminya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, lebih murah dari harga sebungkus rokok, namun memberikan manfaat yang sangat besar,” tambahnya. 

Sri Meliyana dalam kesempatan tersebut, mendorong masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya pekerja informal seperti petani, tukang ojek, dan penjahit, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja. Misalnya, seorang petani yang terluka saat bekerja atau tukang ojek yang mengalami kecelakaan di jalan. Jika terdaftar sebagai peserta, seluruh biaya pengobatan hingga sembuh akan ditanggung,” jelasnya.  

Sri Meliyana juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi keluarga jika risiko kerja terjadi. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 20 Nov 2024 - 22:15 WIB

Macam-Macam Tarian Tradisional Tiongkok

Rabu 20 Nov 2024 - 22:16 WIB

Asal Usul Dewa Jodoh Orang Tionghoa

Rabu 20 Nov 2024 - 22:12 WIB

Mengenal Hanyu Pinyin, Zhou Youguang