PENJABAT (Pj) Walikota Prabumulih Elman ST MM menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Prabumulih atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih di Ruang Sidang Gedung DPRD Minggu (26/11/2023)
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sutarno didampingi Wakil Ketua I Ahmad Palo dan Wakil Ketua II Dipe Anom serta diikuti oleh anggota DPRD , Sekda Aris Apriadi , Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kota Prabumulih.
Pj.Wako Prabumulih H Elman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah di sampaikan atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prbumulih Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menurutnya , pendapat dan saran tersebut adalah sebagai wujud kebersamaan eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Pj Wako H Elman Menanggapi pandangan umum dari masing masing fraksi Dprd di antara nya dari Fraksi PPP Evi yang disampaikan terkait insentif di dinas sosial dan insentif di RT RW , dalam hal ini Pemkot Prabumulih setuju akan tetap memberikan insentif.
Sementara Fraksi partai dari Hanura yaknin Hartono Hamid, PJ Wako H Elman setuju terkait ada nya perubahan APBD induk dan ABT harus efektif dan tepat sasaran dan kita juga mendukung setiap kepala OPD untuk mendapatkan dana pusat dan akan di berikan reward bagi yang berhasil.
Fraksi dari PDIP Alfa " kita Pemkot juga setuju diantaranya akan membayar gaji PHL atau PPPK tepat waktu tapi melihat kondisi keuangan daerah dulu dan rehab rumah ibadah akan tetap dilanjutkan juga program prioritas lainya yang sifat membangun untuk kemajuan kota Prabumulih.
Sementara itu Feri Alwi dari PAN dalam.kesempatan itu Intruksi terkait anggaran di kantor camat dan lurah , rumah ibadah 2024 yang mana informasi nya tidak bisa dilanjutkan. “Karena Perwako di masa H Ridho habis masa jabatan nya dan kami butuh penjelasan,”ujarnya
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Dipe Anom mengatakan anggaran di Kelurahan dan Kecamatan diaku nya belum ada kejelasan dan akan di bahas di fraksi dan minta PJ Wako H Elman untuk melakukan tindakan dan di tindaklanjuti oleh Pemkot Prabumulih untuk bisa mencari solusi terbaik. (adv/and)