DPPPA dan Polres Muba: Ajak Remaja Ciptakan Lingkungan Tanpa Kekerasan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba berkolaborasi dengan Polres Muba melalui sebuah podcast menarik di Radio Gema Randik 97 FM.--
SEKAYU, KORANRADAR.ID - Maraknya perilaku bullying di kalangan remaja menjadi perhatian serius pemerintah. Pemkab Musi Banyuasin terus berupaya menggalakkan gerakan anti kekerasan dan kampanye stop bullying di lingkungan pendidikan.
Dalam upaya ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba berkolaborasi dengan Polres Muba melalui sebuah podcast menarik di Radio Gema Randik 97 FM. Dipandu oleh host Febie Alfina, kemarin. Acara ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.
Kepala DPPPA Muba Emilya Afrianita menjelaskan bahwa kenakalan remaja sering kali dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Emilya menegaskan bahwa keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak. Ketika ada masalah di luar, anak harus dapat terbuka kepada orang tua agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. DPPPA juga siap membantu melalui mediasi.
"Kami mengajak semua pihak untuk peka terhadap perilaku bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak. Baik guru, siswa, hingga orang tua, semua harus bertindak cepat jika menemukan kasus bullying," ungkapnya.
DPPPA juga menawarkan program konseling di Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan Rumah Cinta untuk membantu remaja yang membutuhkan.
Senada dengan itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Muba Joni Jamaris, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, baik psikis maupun fisik, terhadap anak dan perempuan.
Polres Muba juga menyediakan program pelatihan jasmani dan fisik gratis untuk remaja yang bercita-cita menjadi TNI atau POLRI, sekaligus menjadi wadah bagi mereka untuk berkembang.
"Kasus kenakalan remaja sering terjadi karena kurangnya kedekatan dan pengawasan dari orang tua. Jika melihat atau mengalami bullying, jangan ragu untuk melapor melalui Banpol (Bantuan Polisi) 110 atau langsung ke unit PPA Polres Muba," tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, menekankan bahwa mencegah bullying adalah tanggung jawab bersama.
Diharapkan, langkah-langkah yang diambil oleh DPPPA dan Polres Muba dapat menciptakan lingkungan pendidikan di Kabupaten Muba yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi semua siswa.
"Bullying adalah masalah serius yang dapat memengaruhi kebahagiaan dan prestasi belajar siswa. Mari kita semua, terutama adek-adek siswa dan siswi, berkomitmen untuk stop bullying!" pungkasnya. (ace)