Pj Walikota Komitmen tak akan Telantarkan Pedagang Pasar 16
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli lingkungan minta Pemkot Palembang segera lakukan revitalisasi Pasar 16 Ilir.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Aliansi Mahasiswa Pedull Lingkungan unjuk rasa damai di Kantor Walikota Palembang dalam hal untuk mendukung dan mendesak Pemerintah Kota Palembang, untuk segera melakukan revitalisasi Pasar 16 ilir Palembang, Senin 2 September 2024.
Koordinator Aksi demo, Cakra mengatakan pihaknya telah mempelajari permasalahan Pasar 16 Ilir, kepemilikan atas gedung dan kios di Pasar 16 Ilir secara hukum sudah berakhir pada tanggal 2 Januari 2016, sehingga Pemerintah wajib melakukan pengamanan dan segera melakukan revitallsasi atas Pasar 16 Ilir tersebut.
"Sehingga dapat meningkatkan PAD yang selama ini hilang sejak 2016 Terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar kawasan Pasar 16 Ilir, maka sepatutnya Pemerintah Kota Palembang mengembalikan fungsi jalan sebagai mana mestinya yaitu untuk sarana jalan lalu Ilntas dan parkir," ujarnya.
Untuk itu, dirinya mendesak Pemerintah Kota Palembang agar segera melakukan pengamanan aset pemerintah kota, yaitu gedung Pasar 16 Ilir dan melakukan pengosongan karena sebetulnya seluruh hak atas SHMSRS dan HGB sudah berakhir di tanggal 2 Januari 2016.
"Selain itu kami juga mendesak Pemkot Palembang untuk segera melakukan investigasi dan melaporkan oknum-oknum yang melakukan praktik pemungutan sewa dan jual beli klos serta lapak yang berada di Pasar 16 Ilir, yang terindikasi telah terjadi perbuatan melawan hukum KUHP pidana pasai 385, sehingga terjadi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah yang terjadi sejak 2 Januari 2016, hingga saat ini dalam catatan kami telah ada 3 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes mengenal masalah ini," tegasnya.
Dirinya juga mendesak pemerintah agar mempercepat revitalisasi Pasar 16 Ilir sehingga menjadi salah satu kawasan pariwisata, kawasan sejarah, dan kawasan ekonomi unggul di Kota Palembang.
"Mendesak pemerintah agar segera melakukan pembersihan dan relokasi pedagang kaki lima di kawasan Pasar 16 Ilir, dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Palembang untuk melakukan investigasi bahwa telah terjadi pungutan ilar oleh oknum kepada pedagang kaki lima tersebut, antara lain pungutan kebersihan, pungutan keamanar dan pungutan lokasi lapak, dilakukan secara terstruktur, sistematif dan masit sehingga praktik-praktik PKL ini tumbuh subur dan semakin sulit dituntaskan.
Sementara itu, Pj Walikota A Damenta berkomitmen tidak akan menelantarkan para pedagang dalam proses revitalisasi Pasar 16 Ilir. Hal itu ia ungkapkan langsung saat menerima rombongan para pedagang yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang.
"Perlu dicatat bahwa Pemkot tidak akan menelantarkan warganya, kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, hingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib dan bersih," tegas A Damenta.
Berbagai keluhan para pedagang didengarkan langsung oleh A Damenta, termasuk di antaranya biaya harga sewa kios yang dinilai para pedagang masih cukup mahal. "Kita mendengar keluhan warga pedagang Pasar 16 Ilir, Pemkot melalui BCR sedang melakukan revitalisasi kalau kita runut kebelakang sebenarnya perjalananya sudah panjang sekali dan melelahkan mungkin ini tidak bagus untuk perputaran ekonomi daerah," ucapnya.
Dikatakan A Damenta bahwa ekonomi daerah yang berputar di Pasar 16 itu tetap harus berjalan terus."Oleh karena itu perbedaan data, perbedaan pendapat itu hal yang wajar," ujarnya.
Namun, lanjut A Damenta, apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan berlanjut di ranah hukum. "Kita negara hukum tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus yang namanya sosial, ini kan warga dan saudara kita semua. Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus hukum harus kita taati," pungkasnya. (spt)