Dapat Dukungan Golkar, Mawardi dan Anita Yakin Menang di Pilgub Sumsel

Pasangan calon gubernur dan calon wakil Gubernur Mawardi dan Anita menerima dukungan dari Golkar-Dokumen -

PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM- Partai Golkar secara resmi mengusung pasangan Mawardi Yahya - RA Anita Noeringhati (Matahati) pada Pilgub Sumsel yang akan berlangsung November.

 Penyerahan surat keputusan langsung diberikan oleh Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

"Mengesahkan dan menetapkan Sdr. H. Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan Sdri. Hj. R. A. Anita Noeringrat sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari Partai GOLKAR pada PILKADA Serentak tahun 2024,"kata Airlangga sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi.

Dalam surat keputusan nomor Nomor Skep-63/DPP/GOLKAR/VI/2024 yang ditandatangin oleh Ketua Umum Erlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tersebut, juga diperintahkan Kepada DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Menugaskan DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,"dalam surat tersebut.

Sementara itu, Cawagub RA Anita mengaku bersyukur atas rekomendasi ini. Bagi Matahati, rekomendasi ini tidak hanya menjadi syarat, tapi juga penyemangat untuk berjuang meraih kemenangan dengan segala kekuatan elemen yang ada. Apalagi partai Golkar adalah pemenang Pemilu di Sumsel disusul Gerindra.

"Mohon doanya, dengan segala ikhtiar yang ada InsyaAllah bisa mewujudkan kembali kejayaan Sumsel, Bangkit Bersama," tukasnya.

Sebelumnya, partai Gerindra telah lebih dulu memberikan rekomendasi pada pasangan Matahati. Dengan dukungan Gerindra (11 kursi) dan Golkar (12 kursi) pasangan ini sudah cukup syarat untuk mendaftar di KPU. 

Tinggal menunggu rekomendasi PAN untuk melengkapi koalisi Indonesia Maju (KIM) di Sumsel.(zar)

Tag
Share