BRI Prabumulih Gandeng Kejaksaan Negeri
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, dan Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, pada Jumat, 12 Juli 2024, di Magna Cafe Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Cabang Prabumulih resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, dan Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, pada Jumat, 12 Juli 2024, di Magna Cafe.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Dari Kejari Prabumulih hadir Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa SH MH; Kasi Pidsus, Safei SH MH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH MH. Sementara dari BRI Prabumulih hadir Small Business Manager, Okky Singadilaga; Manager Bisnis Mikro, M Suhendra Putra; Kepala Unit Kota 1, Gulang Wardiyanto; dan Kepala Unit 2 Mefransyah Destarata.
Kajari kota Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan.
“Kerjasama ini kami harapkan dapat membuat proses penanganan kasus perdata dan tata usaha negara berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Kristiya Lutfiasndhi.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih ini berharap, Kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat positif dan signifikan bagi Masyarakat. “Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat,” tuturnya.
Sementara, Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Prabumulih yang telah membuka peluang kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerjasama ini mencakup berbagai aspek mulai dari pendampingan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan kolaborasi dalam penanganan kasus,” jelas Adong. (and)