Muara Enim Terbaik 1 Monev Standar Layanan Informasi Publik
Forum Koordinasi dan Konsultasi dengan tema PPID dalam Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Daerah 3T” yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam di Hotel Novotel Palembang.--
MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) meraih Terbaik 1 dalam Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Publik se-Sumatera Selatan Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dengan tema “Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Daerah 3T” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Hotel Novotel Palembang, Kamis 11 Juli 2024.
Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Marsda. TNI Eko Dono Indartodalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal yang krusial
“Kita perlu memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik. PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan komitmen badan publik menjalankan amanat UU No. 14 tahun 2009 Tentang Keterbukaan Informasi,” tambah Eko.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi diwakili Asisten Administrasi Umum Zulkarnain, mengatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah terimplementasi dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 622/KPTS/DISKOMINFO/2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemprov Sumsel serta berpartisipasi aktif ikut berperan dalam Pemeringkatan dan Monev Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional setiap tahunnya.
“Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya terkait Standar Layanan Informasi Publik terhadap PPID Kabupaten/Kota serta PPID Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang terus mengupdate data dan informasinya,” ujar Zulkarnain.
Disampaikan pula pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim meraih Terbaik 1 dalam Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Publik se-Sumatera Selatan Tahun 2024.
Pemkab Muara Enim meraih terbaik 1 dengan nilai 91 (sangat baik), Pemkab PALI meraih terbaik 2 dengan nilai 88 (baik), dan Pemkot Lubuk Linggau terbaik 3 dengan nilai 77 (cukup).
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengucapkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Pemkab Muara Enim terus berkomitmen untuk meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik salah satunya dengan meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Muara Enim,” ujar Pj Bupati.
Tak lupa Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DiskominfoSP atas kerja dan capaian prestasi dalam monitoring dan evaluasi standar layanan informasi publik Se-Sumatera Selatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut. (yan)