Prioritas Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), di Aryaduta Palembang.--

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang ada di Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra hadiri Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), di Aryaduta Palembang, Rabu 16 Oktober 2024.

Edward Candra menyampaikan, Sumsel memiliki lahan gambut sangat luas dan salah satu terluas di pulau di Sumatera untuk itu butuh upaya integratif dan komprehensif untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Sumatera Selatan merupakan salah satu Provinsi yang memiliki lahan gambut yang cukup luas, Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sesuai dengan SK Menteri LHK Nomor SK.130 tahun 2017, Sumatera Selatan memilik luas FEG 2.092.317,94 Ha sekitar 49,28% dari luas wilayah Sumatera Selatan, dan merupakan Provinsi keempat terluas di Indonesia setelah Papua, Kalimantan Tengah, Riau, dan Kalimantan Barat.

"Seperti yang kita ketahui kebakaran lahan gambut ini disebabkan oleh 99% ulah manusia, di tujuh kabupaten gambutnya sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan dan sebagian besar telah terdegradasi akibat alih fungsi lahan tanpa memperhatikan fungsi hidrologis dan ekologis gambut," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Icraf Sumsel David Susanto menyampaikan Substansi RPPEG berupaya merumuskan strategi, arah kebijakan, program dan target yang mengatasi isu strategis yang telah teridentifikasi.

"Kami melihat keterlibatan semua pihak dalam penyusunan ini baik pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat agar bisa kita jaga ekosistem gambut di Sumsel dan tetap lestari," ungkapnya. (tim)

Tag
Share