Ketua DPRD Banyuasin Resmi Dilantik

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin. Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.--

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin. Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Senin 14 Oktober 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.

Rapat tersebut dihadiri anggota DPR RI Hj Kartika Sandra Dewi, Ahmad Wazir Nopiadi, dan anggota DPRD Provinsi Ahmad Khadafi, Pj Bupati OKU M Iqbal Alisabana Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahaya Putra, dan Sekretaris Daerah Erwin Ibrahi,  beserta kepala perangkat daerah Banyuasin.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nofita Dwi Wahyuni,  dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi foto bersama.

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin ini, hakekatnya sesuai dengan ketentuan pasal 375 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 yaitu Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota Terdiri Atas  Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Alat Kelengkapan Lain yang Diperlukan dan Dibentuk oleh Rapat Paripurna.

“Alhamdulillah, dalam waktu yang relatif singkat salah satu alat kelengkapan DPRD yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin telah terbentuk. Dengan demikian, kita telah dapat bekerja secara optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan sesuai dengan skala prioritasnya di Bumi Sedulang Setudung yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini izin kan saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029 yaitu Saudara Abdul Rais,” ujarnya.

“Semoga amanah yang diberikan menjadi suatu hikmah dan berkah bagi Saudara serta memberikan makna penting atas kapasitas dan kedudukan DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai lembaga terhormat,“ tambah Farid. (tri)

Tag
Share