Dukung Patroli Siber Polres Banyuasin, Divisi Hukum Asta Luncurkan Call Center Pelanggaran Pilkada

Dodi IK, Ketua Tim Divisi Hukum pasangan ASTA beri keterangan terkait peluncuran call center.-okta/radarpalembang-

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Divisi Hukum pasangan calon Bupati dan wakil bupati Banyuasin nomor urut 1 Askolani Jasi-Netta Indian (ASTA), mendukung penuh giat patroli siber yang dilakukan Polres Banyuasin.

Dodi IK, Ketua Tim Divisi Hukum pasangan ASTA menyebut, pihaknya sudah meluncurkan call center yang bisa dihubungi masyarakat umum jika menemukan pelanggaran Pilkada atau pun serangan siber yang merugikan pasangan ASTA.

“Kita sambut dengan positif, serangan  siber ataupun pelanggaran Pilkada lainnya sangat menodai proses Pilkada yang saat ini tengah berjalan,” ujar Dodi kepada awak media, Jumat 27 September 2024.

Patroli Siber yang dilakukan Polres Banyuasin diharapkan Dodi IK bisa mencegah potensi chaos ataupun konflik di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:Kata Askolani Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tindak Pidana Pemilu di Banyuasin

Untuk mensupport gebrakan Polres Banyuasin itu, Call Center atau pusat pengaduan pelanggaran Pilkada juga dibentuk oleh Divisi Hukum pasangan dengan jargon Bangkit, Bergerak, Menang itu.

“Masyarakat bisa menyampaikan  laporannya ke nomor 0811 721 694 dan 0812 2233 551,” terang dia.

Divisi Hukum Pasangan Asta belum ini melaporkan dugaan kampanye hitam dan penyebaran hoaks oleh salah satu ormas di Kabupaten Banyuasin.

“Sudah diproses di Gakkumdu Banyuasin, kita juga membuat laporan di Polres Banyuasin dan tengah diproses juga, dugaan ini kan banyak terjadi di segala tempat, kemungkinan masyarakat bingung bagaimana cara melaporkannya, maka dari itu kita sediakan Call Center,” pungkas dia.

 

Tag
Share