Bupati Enos Minta Isbat Nikah Diteruskan

Di Hari jadi Pengadilan Agama Martapura ke 5 tahun, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Di Hari jadi Pengadilan Agama Martapura ke 5 tahun, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT meminta Pengadilan Agama Martapura agar melanjutkan program sidang Isbat Nikah.

Sebab melalui sidang isbat nikah dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah berpasangan namun belum dilengkapi buku nikah.

"Saya harap program-program Pengadilan Agama seperti isbat nikah dapat berjalan lagi karena masih sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Bupati di sela-sela peringatan HUT ke 5 Pengadilan Agama Martapura, Kamis 19 Oktober 2023.

Dikatakan Bupati, perayaan ulang tahun ini sebagai salah satu sarana intropeksi agar lebih menentukan langkah agar lebih baik lagi.

"Saya ucapkan selamat ulang tahun untuk Pengadilan Agama Martapura yang ke lima. Semoga PengadilanAgama Martapura semakin maju dan menjadi pengadilan yang terpacaya di masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati SHi mengatakan, seharusnya HUT Pengadilan Agama ini dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023. Namun karena pada tanggal tersebut hari minggu maka digelar pada hari ini.

"Kami berharap dengan apa yang sudah kami lakukan selama lima tahun ini dan juga yang akan kami lakukan kedepannya walaupun sedikit walaupun kecil semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa kedepan pihaknya juga akan terus memberikan pengetahuan atau edukasi hukum untuk masyarakat OKU Timur. Terutama edukasi dispensasi nikah bagi yang mau menikah namun belum cukup umur. Sehingga jumlah perkara dapat berkurang. 

"Pengurangan perkara dispensasi nikah ini juga untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam penurunan stunting. Serta dalam hal meningkatkan pendidikan hukum bagi masyarakat OKU Timur," pungkasnya. (awa)

 

Tag
Share