Kepala OPD di Muba Wajib Responsif Semua Kegiatan
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi gelar rapat staf jajaran Pemkab Muba yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH.--
SEKAYU, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menggelar Rapat Staf Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Muba yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, para Staf Ahli Bupati Muba, Asisten, kepala perangkat daerah dan camat yang ada di lingkungan Pemkab Muba, Senin 9 September 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Agak berbeda dari rapat staf sebelumnya, pada rapat staf jajaran Pemkab Muba di Triwulan II kali ini, juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH.
Dalam arahannya Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, diadakannya rapat staf ini dalam rangka koordinasi, sinkronisasi untuk mengevaluasi kinerja aparatur serta mengevaluasi serapan anggaran tahun 2024 dan pelaporan capaian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Muba.
Seperti yang di ketahui, realisasi fisik dan penyerapan keuangan APBD Kabupaten Muba sampai dengan September 2024. Untuk fisik sudah mencapai 58,93%. Sementara keuangan nya sudah mencapai 46,43%.
"Saat ini masih terdapat beberapa kegiatan yang dalam tahap proses. Untuk itu, bagi OPD terkait terus lakukan pengawasan. Pastikan semuanya bisa terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan," ungkap Sandi Fahlepi.
Lanjutnya, kegiatan atau paket pekerjaan yang ada di Kabupaten Muba terdapat 4.011. Yang sudah tercapai sebanyak 1.369 dan yang tidak 2.577 serta yang belum berjalan sebanyak 65 kegiatan.
"Saya tekankan agar setiap kepala OPD harus tahu setiap kegiatannya. Lakukan percepatan untuk beberapa kegiatan yang masih belum berjalan. Kemudian kembali saya tekan agar tidak melakukan pembayaran non-tunai. Semoga kita semua bisa selalu kompak dan solid seperti ini. Segala harapan untuk mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah tentunya menjadi tugas kita bersama," tuturnya.
Sementara, Kajari Muba Roy Riadi SH MH menyampaikan, Pemkab Muba dan Kejaksaan Negeri Muba sudah melakukan MoU terkait dengan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Peran kejaksaan dalam mendukung tujuh prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. Diantaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Artinya kami siap dan akan terus melakukan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia. Saya memberikan sebuah pandangan membangun muba bersama Kajari Muba," tandasnya. (ace)