Winasta Ayu Bakal Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lubuklinggau

Winasta Ayu bakal dilantik menjadi anggota DPRD Lubuklinggau -Dokumen -

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Meski terpilih sebagai anggota DPRD Lubuklinggau periode 2024-2029 namun Rodi Wijaya memilih unttuk maju di Pilkada Lubuklinggau serentak November nanti. 

Dengan keputusan tersebut KPU Lubuklinggau akhirnya menetapkan Winasta Ayu Duri sebagai calon terpilih (Calih) anggota DPRD Lubuklinggau.

Winasta sendiri merupakan Caleg DPRD Kota Lubuklinggau Dapil Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan Lubuk Linggau Timur II dari Partai Golkar. Penetapan itu dilakukan rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU Lubuklinggau pada Sabtu 7 september lalu.

Komisioner KPU Lubuklinggau, Andri Affandi mengatakan rapat pleno tersebut diadakan untuk menindaklanjuti atas surat pengunduran diri dari Rodi Wijaya sebagai calih DPRD Lubuklinggau.

BACA JUGA:12 Siswa Muba Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur

"Berdasarkan pengunduran diri dari Rodi Wijaya karena mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota dalam Pilkada 2024, sesuai dengan PKPU nomor 8 dan perubahan nomor 10 tahun 2024 bahwasanya calih DPRD harus mengundurkan diri dan karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan sudah atas pengetahuan dari Partai Golkar, jadi kami melakukan rapat pleno,"katanya, Minggu 8 september 2024.

Andri mengatakan sebelum melakukan rapat pleno tersebut, pihak KPU sudah melakukan klarifikasi kepada partai yang bersangkutan.

"Setelah melakukan klarifikasi itu dan mendapat petunjuk dari komisi, kami melakukan rapat pleno untuk melihat suara terbanyak kedua setelah Rodi Wijaya di partai Golkar di dapil 2024. Dari sana maka telah di ditetapkan penggantinya yaitu Winasta Ayu Duri,"ungkapnya.

Andri menjelaskan setelah menetapkan Winasta Ayu Duri sebagai calon pengganti Calih Anggota DPRD Lubuklinggau menggantikan Rodi Wijaya, pihak KPU akan menyerahkan hasil penetapan tersebut ke sekretaris DPRD Lubuklinggau.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan, Ada Kerawanan Pilkada di Sumsel

"Melalui mekanisme selanjutnya kami menyerahkan hasil penetapan tersebut ke sekwan untuk dapat proses pelantikannya,"tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan