PPP Prabumulih Bergolak
- Ketua DPC PPP kota Prabumulih Jasman angkat bicara terkait tudingan dirinya sudah di pecat dari jabatan Ketua DPC kota Prabumulih karena bersebrangan dengan pemilihan paslon Wako dan Wawako kota Prabumulih yang di inginkan DPW Sumsel.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Ketua DPC PPP kota Prabumulih Jasman angkat bicara terkait tudingan dirinya sudah di pecat dari jabatan Ketua DPC kota Prabumulih karena bersebrangan dengan pemilihan paslon Wako dan Wawako kota Prabumulih yang di inginkan DPW Sumsel.
“Pemecatan dirinya dan pengurus lain nya tidak sah alias cacat hukum sebab SK yg di keluarkan dari DPP di duga palsu alias tidak asli sebab dari DPP pusat yakni dari Ketum PPP belum ada surat peringatan dan pemberhentian langsung terkait hal ini sampai saat ini belum ada SK nya .jelasnya
Di duga ini hanya permainan sekwil DPW , inisial AP yang ingin memuluskan niat nya untuk memilih paslon yang di inginkan nya, jadi buru buru DPC kota Prabumulih seolah olah sudah d pecat dari jabatan DPC sebab akan deklarasi Parpol pendukung dan sekaligus daftar di KPU. Jadi ambil langkah cepat seolah olah saya selaku Ketua DPC PPP Prabumulih sudah di pecat alias tidak ada fungsi lagi di Partai,”ujarnya
Dan masalah ini sudah di adukan dan di ketahui duduk persoalan nya oleh Mahkamah Partai (MP) PPP di Jakarta Pusat agar duduk persoalan nya jelas dan bisa di selesai kan secepat nya
Di akui Jasman dirinya selaku DPC Prabumulih di anggap remeh oleh Sekwil DPW inisial AP."Tidak bisa berbuat apa apa karena ada rekomendasi dari Sekwil DPW berinisial AP itu untuk memilih salah satu paslon yang di inginkannya tapi tanpa ada rapat dulu dengan DPC dan PAC bahkan info ada mahar politik tapi tidak sampai ke kita DPC dan PAC sepeser pun,”.sebutnya
Lanjutnya " Alhamdulillah kita sudah temui Mahkamah Partai (MP ) PPP di Jakpus dan jelaskan semuanya. Mereka menilai DPW yang bermasalah di dalam memberhentikan dan mengganti nama kepengurusan DPC PPP kota Prabumulih saat ini. Sebab di kepengurusan yang baru di situ ada sejumlah nama memiliki rangkap jabatan dan menurut MP tidak sah dan menyalahi aturan ADRT Partai,””Sebutnya
Dan dalam waktu dekat ini MP akan melakukan sidang terkait hal ini dan sudah menyiapkan semua saksi. “Berkas kita lengkap untuk selesaikan masalah ini dan terkait SK Palsu pemecatan saya karena di situ ada tanda tangan Ketum di Scanner kita juga akan lapor ke Mabes Polri terkait hal ini,”sebutnya
"Kita tetap dukung Paslon H Arlan dan Franky sebab hasil dari rapat intern kita sepakat memilih paslon tersebut dan sudah ikut mendaftarkan paslon H Arlan dan Franky ke KPU.Sedangkan Sekwil DPW AP hanya perorangan yang mencalonkan paslon Wako dan Wawako waktu itu artinya tidak sesuai atau ada indikasi pelanggaran partai dan kitalah yang sesuai aturan atau prosedur . jelasnya