PALI Luncurkan Aplikasi Srikandi

Pemkab PALI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan launching Aplikasi Srikandi, di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo.--

PALI, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang. 

Nantinya seluruh surat menyurat di Pemerintahan Kabupaten PALI melalui aplikasi Srikandi yang telah terintegrasi di seluruh stakeholder hingga ke pPemerintah pusat.

Penerapan aplikasi Srikandi ini sebagai upaya Pemkab PALI, yang terus berinovasi demi mendukung sistem digitalisasi yang terintegrasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam mempersiapkan penerapan sistem tersebut, Pemkab PALI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan launching Aplikasi Srikandi, Kamis 16 November 2023 di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo. 

Launching Aplikasi Srikandi dilakukan langsung Bupati PALI H Heri Amalindo melalui Wabup H Soemarjono didampingi Sekda PALI Kartika Yanti. 

"Launching ini sebagai upaya meningkatkan kinerja OPD yang akuntabel, transparan dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wabup saat sambutan. 

Penunjang aplikasi Srikandi berjalan baik, Wabup mengingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memperhatikan sarana pendukung, di antaranya listrik dan jaringan internet. 

"Selain ditunjang listrik dan jaringan internet untuk kelancaran aplikasi Srikandi berjalan baik juga yang lebih penting adalah ditentukan dari diri kita sendiri. Sebab secanggih apapun teknologi yang digunakan namun kalau manusianya tidak mendukung akan sia-sia," ungkap Wabup.

Untuk itu, Wabup berharap dengan diluncurkan dan diberlakukannya aplikasi Srikandi dapat menunjang kinerja OPD. 

"Harapannya kinerja aparatur meningkat dan optimal dalam mencapai target serta mendukung upaya penghematan waktu juga  mempermudah pelayanan birokrasi agar lebih mudah, efektif dan efisien," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi menyebut bahwa tujuan diluncurkannya aplikasi Srikandi adalah sebagai langkah dan upaya bidang kearsipan Dinan Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung percepatan SPBE di Kabupaten PALI.

"Serta mempermudah pelayanan dan proses birokrasi menjadi lebih efektif, efisien, murah dan cepat tanpa kendala jarak dan waktu. Dan kedepan melalui aplikasi Srikandi akan diterapkan tanda tangan elektronik," jelas Supawi. 

Penerapan aplikasi Srikandi ini disebutkan Supawi berlaku mulai 1 Januari 2024, yang mana seluruh SPPD dan surat menyurat nantinya melalui aplikasi Srikandi. "Mudah-mudahan aplikasi ini berjalan dan menunjang peningkatan kinerja para OPD dilingkungan Pemkab PALI," tutupnya.

Dit empat sama,  Neneng Ridayanti, perwakilan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan apresiasinya terhadap keseriusan Pemkab PALI dalam menerapkan aplikasi Srikandi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan