KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU Sumsel

--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikabarkan telah menetapkan 5 dari 10 calon sebagai komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2023-2028. 5 komisioner terpilih tersebut akan dilantik KPU RI hari ini.

Disebutkan 5 komisioner KPU Sumsel diantaranya Andika Pranata Jaya (Staf Ahli KPU RI sekaligus mantan ketua Badan Pengawas Pemilu Sumsel), Handoko (komisioner KPU Musi Rawas Utara), Nurul Mubarok (Ketua KPU Banyuasin). 

Kemudian ada nama Prahara Andri Kusuma (yang merupakan advokat di Jakarta), serta Rudiyanto Pangaribuan (mantan komisioner KPU kota Palembang). 

"Iya informasinya begitu (lima nama itu), dan ada ucapan selamat kepada Pimpinan KPU Sumsel yang beredar," kata petinggi sekretariat KPU Sumsel, Kemarin (15/11).

Meski begitu, ia menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada salah satu pejabat di lingkungan KPU Sumsel untuk bisa memastikannya, termasuk kapan dilantik.  "Langsung saja ke Sekretaris atau Plt Kabag Hukum dan SDM (Diana), " terangnya.

Salah satu komisioner terpilih membenarkan jika hari ini akan ada pelantikan di KPU RI untuk dirinya bersama 4 nama lainnya. 

"Informasinya begitu, saya diperintahkan pihak Sekretaris KPU RI untuk datang ke pusat, dan kemungkinan untuk dilantik, " papar pria yang namanya belum mau disebutkan hingga benar dilantik. 

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari, menegaskan belum diputuskannya 5 komisioner KPU provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini, bukan ada tarik menarik kepentingan pihak tertentu, melainkan hal biasa jika terjadi penundaan. 

Dijelaskan Hasyim, dengan adanya kekosongan komisioner KPU Sumsel sejak 7 November lalu, maka pihaknya (KPU RI) mengambil alih tugas dan kewenangan KPU Sumsel hingga komisioner baru dilantik.

"Tidak ada (tarik menarik kepentingan politik), hanya belum saja masih proses, " kata Hasyim usai menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian  Hibah Daerah (NPHD), Bersama KPU - Kepala Daerah Se Sumsel, di Graha Bina Praja, Kamis (9/11/2023).

Dijelaskan Hasyim dengan adanya kekosongan jabatan komisioner KPU Sumsel saat ini, maka semua tugas dan kewenangan KPU Sumsel diambil alih KPU RI. 

"Benar jadi tanggung jawab dan pekerjaan kita ambil alih langsung. Secepatnya akan kita umumkan, bila nanti audah selesai penilaian dari KPU RI, kita akan putuskan dan kita akan umumkan 5 komisioner yang terpilih nantinya. Yang jelas secepatnya," jelas Hasyim Asyari. 

Dia juga menambahkan dirinya pernah mengambil alih Provinsi Aceh dan 12 Provinsi lainnya, terakit adanya kekosongan jabatan komisioner di daerah, dan hal ini merupakan hal biasa. (zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan