Farid Ingatkan Agar Bisa Berkelakuan Baik

Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuasin saat memberikan Remisi Umum dan Santunan dari Pemberian Bantuan Pemkab Banyuasin melalui Baznas.--

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Sebanyak 928 Warga Binaan di 2 Lapas yakni Lapas Kelas IIA Banyuasin, dan Lapas Narkotika Kabupaten Banyuasin mendapat remisi, dan 19 orang dinyatakan bebas dari hukuman, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) RI ke-79 Sabtu 17 Agustus 2024.

Penyerahan Remisi Umum dan Santunan dari Pemberian Bantuan Pemkab Banyuasin melalui Baznas tersebut, diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP M.Si didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuasin.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Banyuasin membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, dalam isi sambutan tersebut dirinya berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini, dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. 

Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas.

“Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari. “Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Prinsipnya kepada yang akan bebas harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan salah sehingga menyebabkan kalian masuk ke Lapas,” imbuhnya.

Di akhir sambutan Pj Bupati juga mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tapi belum bebas. Ia juga berpesan, untuk menjalani sisa masa tahanan dengan ikhlas, serta ikuti program kegiatan di Lapas, sehingga ķeluar nanti bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. (tri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan